KOORDINASI FORUM DISKUSI POLITIK DI DESA KELADAN BARU KECAMATAN GAMBUT
Kamis, 20-08-2015 Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Banjar melaksanakan Koordinasi Forum-Forum Diskusi Politik di Desa Keladan Kecamatan Gambut Kab. Banjar, yang dihadiri Pembakal, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat setempat. Camat Gambut Ir. Ahmad Rabani, M.Si dalam sambutannya mengatakan terimakasih dan apresiasi karena telah dilaksanakannya kegiatan ini. Ahmad Rabani mengatakan tahun ini (2015) kita akan melaksanakan Pemilu Kada serentak ia berpesan agar masyarakat tetap selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa Keladan dan semoga Kecamatan Gambut dan Desa Keladan Baru tetap aman dan kondusif. Tidak lupa juga ia mengingatkan kita berada di musim panas dihimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan gabah kering dari hasil pertanian di sawah dikarenakan rentan akan terbakar api.
Kepala Badan Kesbangpol Drs. Syahda Mariadi, M.Si secara resmi membuka acara sekaligus menyampaikan rasa syukur karena kami dari pihak Badan Kesbangpol Banjar telah melaksanakan pendidikan politik di Desa Keladan setelah sebelumnya dilaksanakan pembentukan FKDM di desa ini.
Kaban mengisahkan tentang manfaat pentingnya bersekolah, ketika semasa Bapak Bupati Banjar dahulu (Sultan H. Khairul Saleh) telah menyekolahkan para pembakal ke jenjang program tinggi (SI). Dan hasilnya ada yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD dan lain sebagainya. Tidak lupa ia menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat Desa kembali seperti kata camat gambut. Syahda berpesan agar kita semua menjaga keamanan terutama bahaya kebakaran. Bagi para warga setelah habis panen harap menjaga jerami nya karena titik api paling rawan berada di Daerah Kabupaten Banjar. Semoga diskusi kita hari ini menjadi inspirasi bapak dan ibu sekalian yang berhadir, tutup Syahda.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi beberapa narasumber. Ir. Ahmad Rabani, M.Si. (mantan Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Kab Banjar)“ UU No. 6 tahun 2014 tentang Desaâ€. Kapolsek Gambut, Aiptu Sentot Pramono Kanit Binmas “Masalah Pendidikan Politik Masyarakat dalam Pemilihan Kades secara langsung serta pengamanannya. serta â€Danramil Gambut, Kapten Inf. Edy Supriyadi“ tentang Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.â€
Pertemuan diakhiri dengan Diskusi. Salah seorang warga ibu Sawidah menanyakan tentang calon pembakal. Beliau bertanya apakah boleh seorang wanita mencalonkan diri sebagai pembakal dan apa saja persyaratannya? Pertanyaan langsung dijawab oleh Ahmad Rabani bahwasanya seorang wanita boleh saja mencalonkan diri sebagai calon pembakal dan syaratnya minimal berpendidikan SLTP (Pasal 33 UU No 6 Th. 2014). (Kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL