KUNJUNGAN KERJA FKUB KAB BANJAR KE FKUB MANADO
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat. Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
Badan Kesbangpol Banjar, Kemenag Kab Banjar dan Pengurus FKUB Kab.Banjar melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Manado pada hari Selasa 27-10-2015. Dalam kunjungan tersebut disampaikan kegiatan dan permasalahan terkait kerukunan umat beragama masing-masing daerah atau sharing bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di Kantor Kemenag Kota Manado.
Disampaikannya dalam pertemuan tersebut bahwa pihak kami (Kemenag Kota Manado) sangat berterimakasih dan sangat apresiasi atas kunjungan kerja tersebut oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Manado dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Sub.Bagian TU Kantor Kemenag Kota Manado Irwan Musa, SE, M.Si. Sebelumnya telah terjadi miss communication antara kedua belah pihak dalam kunjungan kerja tersebut, namun Drs. Syahda Mariadi, M.Si Kepala Badan Kesbangpol Banjar mengatakan bahwa dengan adanya miss communication ini diharapakan dapat diambil hal positifnya bagi kita bersama. Selain itu Syahda juga mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini selain dalam hal membina kerjasama antara FKUB Banjar dengan Kota Manado juga untuk melihat-lihat ragam budaya yang ada di kota Manado.
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa permasalahan kerukunan umat beragama di Kota manado. Sekretaris FKUB kota Manado, Drs. Sofyan Lapasau mengatakan kerukunan umat beragama di kota Manado sangat kondusif. Dari permasalahan hari besar keagamaan, apabila umat muslim di Kota Manado merayakan hari keagamaan maka umat nonmuslim yang menjaga ketertiban. Sebaliknya apabila umat nonmuslim merayakan hari besar keagamaan umat muslim yang menjaga ketertiban.
Di Kota Manado sendiri terdapat masing-masing rumah ibadah yaitu 571 gereja protestan, 199 mesjid+36 mushalla, 26 gereja katholik, agama hindu mempunyai 4 tempat ibadah , dan budha memiliki 18 tempat ibadah. Masyarakat di Kota Manado hidup sangat rukun, hal ini tergambar dari walaupun berbeda agama mereka tetap menjaga kerukunan, bahkan beberapa orang disana walaupun bersaudara namun berbeda beragama.
Di kota Manado sendiri terdapat slogan “Si Tou Timuo Tumou Tou†ungkapan kalimat yang tidak asing bagi masyarakat Minahasa. Ungkapan ini adalah konsep (falsafah) hidup bermasyarakat yang telah dikemukan oleh putra terbaik Tanah Toar Lumimuut, yaitu DR Sam Ratulangi untuk masyarakat Minahasa (seluruh keturunan leluhur Toar-Lumimuut). Falsafah tersebut mengandung banyak arti dalam hidup bermasyarakat. Walaupun memiliki arti yang banyak, namun falsafah hidup ini hanya mempunyai satu makna yaitu ‘manusia hidup harus dapat menghidupkan manusia lain’. Sifat mengasihi sesama manusia serta menjaga alam sekitarnya sebagai ciptaan Maha Kuasa adalah kunci dari makna falsafah ini.
Irwan Musa menambahkan bahwa agama bagi kami adalah investasi yang normatif kenapa di Manado sendiri tidak dapat disuluti dengan berbagai macam masalah karena kami telah belajar dari berbagai daerah lain juga. Sampai ada suatu peribahasa yang diberikan oleh gubernur Sulawesi Utara “Sulut Sulit Disulutiâ€.
Persoalan lain yang dibahas ialah tentang Miras (Minuman Keras). Di Kota Manado sudah mulai terkendali penjualannya yang beredar di minimarket setempat. Dan dibuat kesepakatan apabila pada jam 8 malam penjualan miras tersebut tidak diperbolehkan atau diperjualbelikan. Acara di akhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari FKUB Kab Banjar KH. Zarkasyi Hasbi, LC dan diterima sekretaris FKUB Kota Manado Drs. Sofyan Lapasau(Kesbangpol).
Source:: KESBANGPOL