Masyarakat Berperan Aktif Dalam Musrenbang

By admin

musrembang 2016 by dishubkominfo kab banjar(Martapura, 22-02-2016), Kata musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diskusi di masyarakat yakni desa/kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.

Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di level kecamatan dan desa/kelurahan demikian pula di provinsi dan nasional. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran desa dan bagaimana proyek-proyek pembangunan di desa disusun.

Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan Kepala Desa serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan. Kabupaten Banjar telah melaksanakan Musrenbang Tingkat kecamatan dari tanggal 03 s/d 26 Februari 2016 yang dilaksanakan di 20 Kecamatan lingkup Kabupaten Banjar.

Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan. U
ntuk melakukan Musrenbang RKPD tentu harus disusun dulu RKPD-nya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).

Musrenbang tingkat Kecamatan membahas tentang usulan rencana kegiatan pembangunan Desa dan Kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan tersebut. Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan juga di hadiri oleh unsur Kecamatan, perwakilan SKPD, anggota DPRD Kab. Banjar, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa/Lurah. Peran masyarakat dalam musrenbang tingkat Kecamatan menjadi dasar dalam  program prioritas SKPD di Tahun 2017.

Masyarakat sudah sangat aktif dalam Musrenbang tingkat kecamatan dengan banyaknya usulan yang diminta oleh masyarakat, dalam kesempatan itu masyarakat memberikan aspirasinya tentang wilayahnya, aspirasi masyarakat ini akan di kumpulkan dan di kelompokkan menurut SKPD. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika juga menugaskan Kepala Bidang secara bergantian untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kepala Bidang yang ditugaskan akan memberikan informasi tentang mengumpulkan usulan – usulan dari masyarakat dan akan menjadi Rencana Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Tahun 2017. Dalam kesempatan Musrenbang di Kecamatan Martapaura Timur hadir pula Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan bahwa program kerja Bupati Banjar lima tahun kedepan adalah membangun tiga pilar utama yakni ; Infarstruktur perdesaan, Pendidikan dan Kesehatan yang kesemua ditujukan kepada masyarakat desa yang dirasakan masih perlu adanya tiga hal tersebut. Untuk itu dengan partisipasi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Banjar dalam rencana kegiatan pembangunan desa dinilai sangat positif demi terciptanya Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Berkah.(H2rf)

Source:: DISHUBKOMINFO

Comments
Loading...