MASYARAKAT JANGAN LUPA MEMELIHARA KEAMANAN LINGKUNGANNYA

By kesbangpol kab. banjar

DSC_1053a

Warga masyarakat perkotaan khususnya para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda diingatkan, kita setiap saat untuk senantiasa memelihara dan mengembangkan keindahan lingkungan. Bahkan setiap saat pula terus berupaya meningkatkan bahkan diperlombakan. Tetapi kita pun jangan melupakan, dengan tetap mempertahankan kesejukan, kedamaian dan ketenteraman yang telah terwujud. Artinya jangan sampai melupakan ketertiban, keamanan, ketenteraman yang telah ada.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si mengingatkan khusus kepada warga yang menghadiri pertemuan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Jawa kecamatan Martapura belum lama tadi di kantor kelurahan Jawa. Hadir saat pembukaan Lurah Jawa, Bambang, S.Sos., Camat Martapura diwakili Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) H. Sahdiman, S.Sos serta narasumber lainnya.

Jika selama ini Badan Kesbangpol Banjar melalui Bidang Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Daerah lebih mengarahkan dan menggalakkan ceramah dan pembentukan FKDM ke pedesaan, maka sekali ini ke perkotaan (Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura). Terbentuknya FKDM Kelurahan Jawa kecamatan Martapura semata-mata untuk saling mengingatkan kepada semua pihak tentang semangat kebersamaan dan kegotongroyongan untuk saling memelihara dan menjaga rasa aman semua penduduk. Sebab tidak menutup kemungkinan masyarakat tidak lagi menghiraukan dan tidak peduli sesama tetangga dan lingkungannya. Kondisi yang semula dianggap aman dan lupa siapa penghuni /pendatang di kanan-kiri. Pendatang yang tidak melaporkan diri kepada Ketua Rukun Tetangga (RT), bisa saja pendatang asing yang di tempat asalnya telah berbuat kejahatan. Hal ini yang perlu diwaspadai kita semua khususnya pengurus FKDM Kelurahan.

Kepengurusan FKDM sesungguhnya sangat membantu tugas dan peran lurah dengan memberikan berbagai informasi baik lisan ataupun tertulis. Lurah yang telah dibantu, seyogianya juga memperhatikan keberadaan FKDM. Kepengurusan FKDM di perdesaan juga selalu diingatkan Pambakal (Kepala Desa)nya perlunya dipersiapkan sejumlah anggaran pada APBD (desa). Mungkin disiapkan anggaran minum-minum rapat/pertemuan, biaya Alat Tulis Kantor (ATK) untuk pembuatan laporan, dan uang saku serta lain-lainnya.

Narasumber yang memberikan materi pada kesempatan tersebut, Aiptu. Kunarso (Anggota Kominda) dari Polres Banjar tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Keberadaan FKDM bagi kepolisian sangat dibutuhkan dalam mewujudkan rasa aman dan tertib. Rasa aman sangat didambakan oleh masyarakat kita dan kejahatan adalah produk masyarakat sendiri. Oleh karenanya ia mengingatkan kepada kaum ibu-ibu jika bepergian jangan memakai perhiasan yang mencolok dan mengundang tindak kejahatan.

Narasumber lainnya, Drs. Akhmad Arifin Kepala Bidang Ketahanan Nasional dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Di Provinsi Kalsel baru Kabupaten Banjar yang telah mulai menyasar pembentukan FKDM hingga ke tingkat desa/kelurahan. Keberadaan FKDM adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat sendiri. Pembentukannya berasal dari masyarakat dan oleh masyaraka difasilitasi Pemerintah/Pemerintah Daerah hasilnya untuk masyarakat sendiri. Keberadaan FKDM seolah-olah organisasi masyarakat plat merah untuk masyarakat itu sendiri. Sedangkan narasumber Serka Jumarudin anggota Intel Kodim 1006 Banjar menjelaskan tentang Wawasan Kebangsaan dan karakter Bangsa

Selesai ceramah dan tanya jawab, Lurah Jawa secara demokratis dan berembug dengan warga sehingga tersusunlah kepengurusan FKDM Kelurahan Jawa. Kepengurusan dikukuhkan Kepala Badan Kesbangpol Banjar dengan duisaksikan Ketua FKDM Kabupaten Banjar, M. Sya’rani Saleh, Wakil Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Anshar, serta seluruh hadirin.

Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Jawa yang dikukuhkan yaitu Bambang Dedi Mulyadi S.Sos. M.AP dan Desi Elisa, SE sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat FKDM Kel. Jawa. Drs. H. Nukhby dan M. Fauzi sebagai Ketua dan Sekretaris FKDM Kel. Jawa. Kepengurusan FKDM Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura tersebut, merupakan kepengurusan ke-19 yang telah berhasil terbentuk dengan masa bakti 2015-2019.

Menurut Kepala Bidang Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Daerah, Dra. Hj. Fathul Djennah, di Kabupaten Banjar telah terbentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten Banjar pada 2012 lalu. Di Kabupaten Banjar dewasa ini ada 20 kecamatan, semuanya juga telah dibentuk kepengurusan FKDM. Dalam tahun 2015 pihaknya berupaya membentuk kepengurusan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Pada hal Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjar terdapat sekitar 279 buah. Sasaran yang ingin dicapai pembentukan FKDM Desa ini masih jauh dari harapan, tapi pihaknya terus berupaya. (Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...