MASYARAKAT LUBANG BARU-PENGARON PERTAHANKAN NKRI
Banjar Sabtu lalu menyelenggarakan sosialsasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di desa Lubang Baru kecamatan Pengaron. Selesai sosialisasi terbentuk FKDM desa, dan dikukuhkan keberadaannya oleh Kepala Badan Kesbangpol Banjar serta disaksikan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan H. Hamli Bahran, Kepala Bidang Ketahanan Ideologi Badan Kesbangpol Banjar, Dra. Hj. Fathul Djenah, Camat Pengaron Muhammad Taufik, SH, serta warga masyarakat lainnya.
Pertemuan kali ini merupakan satu bentuk silaturahim dengan warga masyarakat di desa Lubang Baru-Pengaron. Hari kemarin Jumat kami Badan Kesbangpol Banjar ingin mempererat silaturahim dengan warga desa di Kerttak Empat. Tahun yang lalu (2015) kami telah berusaha mengunjungi ke 20 desa dan kelurahan di kabupaten Banjar. Selain menjalin silaturahim Badan Kesbangpol juga membawa misi menjelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2006 tentang FKDM.
Sesunggunya keamanan maupun kestabilan politik di suatu desa, masyarakat desa itu sendiri yang bertanggung jawab. Masyarakat jika tidak mampu atau memerlukan bantuan pemerintah, barulah perlu bantuan aparat kepolisian atau aparat Kodim. Namun untuk memelihara ketenangan dan ketenteram masyarakat diperlukan aparatur selanjutnya sementara ini aparat sudah ada, meski tidak bisa full bertugas. Semua ini sangat diperlukan warga masyarakat desa sendirilah yang mesti proaktif memelihara ketenangan, ketenteraman dan ketertiban di desanya.
Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang terpilih di antaranya, Masrani (Ketua), Kamaruddin (Sekretaris), Alamsyah (Wakil Sekretaris)dan Junaidi (Bandahara) serta anggota-anggota Murjani, Abdul Karim, A.Bastani, Tabrani, Sadar, Naimah, Maspah dan Yani. Personalia yang terbentuk langsung dikukuhkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Banjar dosaksikan Kepala Bidang Ketahanan Idelogi dan Keaspadaan Daerah, Draa. Hj. Fathul Djenah serta Camat Pengaron dan seluruh warga masyarakat desa Lubang Baru.
Personalia dewan pembina diketuai Penjabat kepala desa, Hery Suherman, Sekretaris Marsih, dengan anggota-anggota Muhlis, Abdul Muthalib, Masruni, Sihadi Tulus dan Warman. Selesai pengukuhan personalia FKDM Lubang Baru Pengaron diakhiri foto bersama. Syahda juga berpesan kepada warga masyarakat, terutama pembakal agar menganggarkan FKDM desa ke dalam APBD desa.Mungkin biaya makan-manum pertemuan, biaya pelaporan (ATK) dan biaya-biaya lainnya.
Dalam sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2006 Sabtu itu, berturut-turut menyampaikan materi antara lain, Ahmad Arifin kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel yangf menjelaskan pengertian kewaspadaan dini yang mesti dipahami masyarakat desa. Karena negara/ pemerintah berkewajiban melindungi seluruh warganya. Oleh karena itulah Permendagri memberikan petunjuk tentang kewaspadaan atas segala kemungkian di desa dan untuk itu diharapkan waspada dan disyaratkan seluruh lapisan masyarakat betul-betul bersatu, bergotong royong satu padu.
Kasat Bimas polres Banjar AKP Adhi beserta bawahannya mengingatkan kepada masyarakat desa akan bahaya akibat mengkonsumsi penyalaghgunakan obat-obatan (narkoba). Saat ini Pores Banjar sedang menggelar operasi penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba/obat-obatan.   Dewasa ini daerah Banjar tetap waspada terhadap radikalisme maupun terorisme.
Ibarat Gadis yang anggun / cantik dan Pemuda tampan / ganteng begitulah kenyataan Indonesia saat ini di mata bangsa asing. Indonesia sebuah negara yang kaya dan menjadi incaran negara asing untuk menguasainya. Kekayaan itulah yang mesti dijaga dan dipelihara, ujar Serka Jumarddin dari Kodim 1006 Banjar. Menjadi tanggung jawab seluruh lap[isan masyarakat guna mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita bersama-sama mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka
Tunggal Ika.
Sesi terakhir, seluruh personalia FKDM desa Lubang Baru kecamatan Pengaron dikukuhkan Kepala Badan Kesbangpol Banjar disaksikan Kepala Bidang Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Daerah, Camat Pengaron serta Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), H. Hamli Bahran. (KESBANGPOL)
Source:: KESBANGPOL