MASYARAKAT WAJIB TAHU APA ITU NARKOBA

aPerlu diketahui, setiap hari 50 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba dan sampai saat ini sebanyak 4,2 juta jiwa terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Dikatakan, sasaran Narkoba yang utama adalah para remaja pada khususnya dan generasi muda yang merupakan aset berharga bagi kelangsungan hidup bangsa. “Menyikapi itu, tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah bersama-sama dengan segenap masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan data badan narkotika nasional (bnn), jumlah pengguna narkoba di indonesia hingga november 2017 mencapai 5,9 juta orang. Kurang lebih 22 persen dari total pengguna narkoba tersebut adalah anak dan remaja usia sekolah.aa

Penyalahgunaan narkotika sudah bukan lagi fenomena baru di kalangan anak sekolah, dan tampaknya lebih menyebar luas daripada yang mungkin para ahli dan orangtua curigai. Ada bukti statistik bahwa kontak pertama anak dengan narkoba umumnya dimulai saat kelas 6 sampai 8 (usia 12-14 tahun).

Sebagai upaya memberantas sekaligus mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banjar Selasa, 14 November 2017 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Banjar menyelenggarakan Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba. Bertempat di aula Kecamatan Sungai Tabuk yang dihadiri oleh para unsur masyarakat antara lain tokoh Agama, Tokoh pemuda, para kepala desa.

aaaNarkoba adalah penghancur masa depan remaja dan perusak generasi bangsa, jangan biarkan generasi muda kita terjerumus di dalamnya. Mari bersama lindungi mereka dari bahaya Narkoba supaya kelak menjadi generasi penerus bangsa yang gemilang, membawa bangsa menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Demikian sambutan Camat Sungai Tabuk sekaligus membuka acara penyuluhan dengan resmi. Beliau juga sangat apresiasi terhadap pemerintah Daerah Banjar beserta Badan Kesbangpol Banjar atas diselenggarakannya penyuluhan ini.

aaaaa

Acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari BNNP Kalsel yaitu Pak H. Ipansyah, SE, MM (Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) dengan Materi dan narasumber kedua yaitu dari Polres Banjar dalam hal ini diwakili oleh Polsek Sungai Tabuk Ibu AKP Siti Rohayati, S,AP . (Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...