Pengelolaan Limbah Medis Covid-19

Penanganan Covid-19 atau virus Corona sekarang bukannya tanpa resiko bagi tenaga medis, dokter maupun perawat yang sekarang ini membantu segenap jiwa raga dalam rangka memerangi wabah pandemi virus Corona saast ini, tentunya kita (Pemerintah,swasta, maupun pihak-pihak lainnya serta masyarakat) bahu membahu mendukung langkah para medis untuk berjuang demi keselamatan bangsa dan negara, salah satunya yaitu dengan adanya pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para medis dalam menjalankan aktiftasnya sehari-hari dalam merawat para korban yang terpapar Virus Covid-19 ini.
Dengan rasa persatuan dan kesatuan bangsa akhirnya sedikit demi sedikit APD (Alat Pelindung Diri) pun terus mengalir untuk mendukung kinerja pejuang medis yang sekarang ini terus berjuang, namun jujur dalam pelaksanaannya APD, masker dan lainnya juga merupakan alat yang harus pula di perbaharui/diganti setiap kali penggunaan, berarti ini menimbulkan permasalahan baru yaitu limbah dari medis Covid-19 ini.
Untuk itu UPT Dinas Kesehatan (24 Puskesmas dan Labkesda) Kabupaten Banjar dari bulan Maret-April 2020 melaksanakan pengelolaan Limbah Medis Covid-19 dengan tujuan agar melindungi masyarakat, semua pihak dari pencemaran limbah yamg berbahaya(Limbah B3) misalnya : Jarum Suntik, Sarung Tangan, APD, Masker dll. Adapun proses penanganan limbah ini berlangsung dengan cara semua sampah medis ditangani secara profesional dan hati-hatio oleh petugasd sanitarian Puskesmas dan Labkesda selanjutnya dikelola oleh pihak transporter untuk dilakukan pemusnahan oleh perusahaan yang berpengalaman dan terpercaya. (MN)

Source:: DINKES

Comments
Loading...