PENGEMBANGAN APLIKASI DUPAK ONLINE JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Dalam rangka pembinaan dan pembekalan kepada Penyuluh Pertanian sebagai pejabat fungsional yang seluruh kegiatan dan aktifitasnya harus dicatat dan diinventarisir agar mendapatkan angka kredit yang dapat digunakan sebagai dasar kenaikan pangkat dan atau kenaikan jabatan dalam bentuk Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).Maka pada Jum’at 25 Oktober 2019 Kelompok jabatan Fungsional DTPH melakukan pertemuan Bimbingan Teknis DUPAK Online bertempat di Aula Kantor Dinas TPH Kab.Banjar. Sejumlah 12 orang peserta pertemuan Bimbingan Teknis Dupak Online adalah Penyuluh Pertanian PNS Penyuluh Pertanian Madya Golongan ruang IV b ke atas.Kegiatan ini dipandu oleh Dwi Retnani, SP KJF DTPH yang beberapa waktu lalu ditugaskan untuk mengikuti bimtek Dupak online yang diselenggarakan oleh BPPSDMP Kementerian Pertanian RI di Bogor. Dwi menegaskan Sebagai seorang penyuluh pertanian, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/02/Menpan/2/ 2008, Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan Angka Kreditnya wajib dipahami dengan betul. Sebab didalamnya berisikan bagian kegiatan penyuluhan.Saat ini tugas utama Penyuluh Pertanian hanya ada tiga tugas, yaitu melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan metode penyuluhan. Lebih lanjut Dwi menyampaikan Penyuluh pertanian era 4.0 dituntut tidak hanya menguasai teknis budidaya saja, tetapi harus bisa meningkatkan skala ekonomi untuk itu perlu adanya peningkatan kompetensi dan penyuluh juga dituntut untuk menguasai teknologi, karena saat ini pengajuan DUPAK bagi semua Penyuluh Pertanian Kementan dan Penyuluh Pertanian daerah golongan IV b sudah berbasis online.
Sesuai dengan perkembangan zaman dimana teknologi dan Informasi semakin berkembang, maka pengajuan DUPAK yang semula dilakukan secara konvensional dengan mengajukan bukti fisik dalam lembaran-lembaran butir kegiatan saat ini dapat dilakukan secara lebih cepat dan lebih efisien yaitu melalui On-Line. Beberapa kemudahan yang didapat melalui DUPAK Online ini adalah 1) Berbasis Web, Dapat diakses kapanpun dan dimanapun 24 jam 7 hari seminggu, melalui jaringan kantor pusat Kementan maupun internet; 2) Database Terintegrasi, Database SIMPEG/SIMASN, SIMLUH dan Email Kementan, Pengolahan data yang cepat dan stabil ; 3) Mudah digunakan, desain sederhana dengan layar responsif, Fleksibel digunakan pada Komputer PC, Laptop maupun Smartphone ; 4) Keamanan Data, Login hanya sesuai dengan jabatan fungsional yang sudah diinputkan ke dalam SIM ASN, Auto-logout, Backup data, Akun tunggal (Email kementan), Backup data dan Kapasitas penyimpanan. Semoga seluruh kawan- kawan Penyuluh Pertanian mampu mengUpdate dan mengUpgrade dirinya sendiri sehingga tidak akan tergilas derasnya arus informasi saat ini pungkasnya. (Dwi.KJF-DTPH)
Source:: DTPH