PENYUSUNAN SISTEM KESEHATAN DAERAH
MARTAPURA – Senin (17/7/2017), Bappelitbang Kab. Banjar menggelar rapat terbatas terkait Penyusunan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) Kabupaten Banjar yang dipimpin Kabid Sosial Budaya dan SDM Bappelitbang H. Syahruddin di aula Bauntung lantai III Bappelitbang Banjar, diikuti tim perencana, pelaksana, pengawas, tenaga ahli dan staf terkait.
Rapat tersebut rencananya mengagendakan pembahasan serta paparan para tenaga ahli yang digandeng Bappelitbang mengenai draft sub sistem SKD dan hal-hal lainnya. Dalam penyampaiannya tenaga ahli mengatakan bahwa sementara masih draf sub sistem SKD 4 (empat) sub sistem, yaitu (i) sub sistem upaya kesehatan, (ii) sub sistem Pembiayaan Kesehatan, (iii) sub sistem Pemberdayaan Masyarakat, (iv) sub sistem Pengadaan obat dan alat kesehatan. Nantinya Sub sistem yang dipilih di Sistem Kesehatan daerah (SKD) akan meliputi 7 sub sistem dan untuk legalitas kekuatan hukum SKD akan dibuatkan Peraturan Bupati.
“Berdasarkan kesepakatan akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk pembahasan 3 sub sistem lainnya, yaitu paling lambat 1 minggu dari tanggal 17 Juli 2017 serta masih perlu adanya perbaikan pada empat sub sistem yang disampaikan, agar diselaraskan dengan SKD Provinsi Kalimantan Selatan†tutup H. Syahruddin.(ADB/Sosbud)
Rapat tersebut rencananya mengagendakan pembahasan serta paparan para tenaga ahli yang digandeng Bappelitbang mengenai draft sub sistem SKD dan hal-hal lainnya. Dalam penyampaiannya tenaga ahli mengatakan bahwa sementara masih draf sub sistem SKD 4 (empat) sub sistem, yaitu (i) sub sistem upaya kesehatan, (ii) sub sistem Pembiayaan Kesehatan, (iii) sub sistem Pemberdayaan Masyarakat, (iv) sub sistem Pengadaan obat dan alat kesehatan. Nantinya Sub sistem yang dipilih di Sistem Kesehatan daerah (SKD) akan meliputi 7 sub sistem dan untuk legalitas kekuatan hukum SKD akan dibuatkan Peraturan Bupati.
“Berdasarkan kesepakatan akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk pembahasan 3 sub sistem lainnya, yaitu paling lambat 1 minggu dari tanggal 17 Juli 2017 serta masih perlu adanya perbaikan pada empat sub sistem yang disampaikan, agar diselaraskan dengan SKD Provinsi Kalimantan Selatan†tutup H. Syahruddin.(ADB/Sosbud)
Source:: BAPPEDA