Petugas PIP Hortikultura Banjar Ikuti Workshop PIP Hortikultura di Tingkat Nasional

Dalam upaya peningkatan nilai tambah dan memperkuat daya saing produk hortikultura di pasar dalam dan luar negeri  sangat dibutuhkan informasi harga pasar yang cepat, tepat, akurat, lengkap, kontiyu dan up to date. Ketersediaan akan informasi pasar tidak terlepas dari peran serta seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura seperti sayuran, buah-buahan, tanaman hias (Florikultura), maupun tanaman obat/rempah (Biofarmaka).

Informasi harga pasar sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha agribisnis dan para penyusun kebijakan pertanian. Secara umum manfaat informasi pasar antara lain meningkatkan daya tawar petani, memberikan informasi untuk penyusunan kebijakan pemasaran komoditas hortikultura, meningkatkan perdagangan, membuka akses pemasaran antar pulau/provinsi/ekspor dan memberikan informasi untuk perencanaan usahatani yang efektif dan efisien.

Mengingat betapa pentingnya Informasi Harga pasar, sehingga berdasarkan informasi Kementerian Pertanian setiap provinsi dan kabupaten kota memiliki 2 petugas pelayanan informasi pasar (PIP) yang terdiri dari PIP komoditas pangan dan PIP komoditas hortikultura. Dana pendukung untuk kegiatan ini bersumber dari  APBN dan APBD atau anggaran lainnya.

Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar mengikutkan petugas PIP Hortikultura untuk mengikuti workshop Petugas Pelayanan Informasi Pasar Komoditas Hortikultura yang dilaksanakan selama 3 hari dari Rabu 11 Maret s/d Jum’at 13 Maret 2020 yang bertempat di Hotel Grand Dafam Surabaya.  Workshop ini diadakan oleh kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Direktorat Jendral Hortikultura.

Berdasarkan Informasi dari Nove Arisandi, SP selaku Petugas PIP Hortikultura Kab. Banjar yang Mengikuti Workshop tersebut mengatakan bahwa jumlah peserta sebanyak 206 orang yang terdiri dari 33 Petugas PIP Horti Provinsi dan 173 Petugas PIP Horti Kabupaten. Dari Kalimantan Selatan ada 7 orang peserta yakni 1 orang PIP Horti Kabupaten, 5 orang PIP Kabupaten (HST, Tapin, HSS, Tanah Laut, Banjar), serta 1 orang pendamping dari Dinas TPH Provinsi Kalimantan Selatan.

Nove mengatakan workshop ini dibuka langsung oleh Bapak Ir. Yasid Taufik, MM selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, dalam sambutannya juga beliau menyampaikan hasil evaluasi kinerja berdasarkan absensi pelaporan data. Persentase kinerja petugas PIP Horti Kabupaten secara nasional terdiri 45% sangat baik, 28% baik, 11% cukup baik, 8% kurang baik, dan 5% tidak baik. Yasid mengatakan evaluasi ini selain berdasarkan absensi pengiriman evaluasi juga didasarkan pada data analisa usaha tani, data analisa biaya pemasaran, data pemasok/supplier dan data harga komoditas selain Cabai dan Bawang.  Berdasarkan hasil evaluasi, kinerja PIP Horti Kab. Banjar termasuk ketegori Baik dengan jumlah pelaporan tingkat produsen 134 hari pelaporan dan tingkat eceran 135 hari pelaporan.

Pada kesempatan yang sama Ibu Ir. Andi Arnida Massusungan, M.Sc selaku Kasubdit Pemasaran dan Investasi kementan RI  mengumumkan Petugas PIP Horti  Terbaik tahun 2019 untuk ketegori Petugas PIP Provinsi jatuh kepada Provinsi Riau dan Petugas PIP Horti Kabupaten jatuh kepada Kab. Lombok Utara, Kabupaten Bangli, Kabupaten Wonogiri, serta petugas PIP APHP terbaik jatuh kepada Kabupaten Agam Sumatra Barat.

Pada workshop ini para petugas dikenalkan dengan website Sistem Informasi Pasar Hortikultura atau yang dikenal dengan SIPASHORTI. Aplikasi ini untuk menyongsong revolusi industri 4.0, kebutuhan informasi semakin meningkat. Informasi pasar pertanian meliputi harga, pasokan, supplier, termasuk biaya usaha tani dan pemasaran dibutuhkan secara cepat.

Pada Aplikasi ini tertera daftar harga komoditas hortikultura per provinsi hingga kabupaten di tingkat petani hingga eceran. Selain itu menyertakan harga di pasar induk hingga pasar lelang secara harian. Website ini dikelola melalui unit Pelayanan Informasi Pasar (PIP)

Selain harga, aplikasi ini memuat data pasokan berisi informasi produksi per bulan beserta besaran tonase produk yang dijual di setiap lokasi pasar pengumpulan data harga. Data biaya usaha tani terdiri atas data atau biaya – biaya yang dikeluarkan dalam melakukan kegiatan usaha tani termasuk data penerimaan dan keuntungan.

Selain itu di aplikasi ini terdapat Data biaya pemasaran terdiri atas rantai pasok komoditas tertentu beserta margin harga di setiap level rantai pasok dari produsen hingga konsumen, ujar Nove

Petugas PIP hortikultura terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) berkompeten. Petugas PIP ini diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Propinsi. Petugas ini terbagi dalam petugas propinsi dan kabupaten yang memantau perkembangan harga komoditas harian, tandas nove.

Kepala Dinas TPH Kab. Banjar, Ir. H. Muhammad Fachry, MP mengatakan Untuk bisa menampilkan informasi pasar komoditas Pangan dan Hortikultura di Kabupaten Banjar, keberadaan petugas PIP menjadi sangat penting karena dalam pelaporannya, petugas PIP Komoditas Hortikultura sendiri wajib melaporkan 33 komoditas yang terdiri dari sayur, buah dan bunga.

Terdapat 14 komoditas sayuran terdiri dari cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, cabai rawit hijau, bawang merah basah, bawang merah kering, bawang putih, kol, kembang kol, buncis, mentimun, kentang, wortel dan tomat. Sementara komoditas biofarmaka terdiri dari dua macam, yakni jahe dan kunyit.

Komoditas buah terdiri dari 12 macam, yakni mangga, manggis, jeruk, salak, pisang, nenas, buah naga, durian, melon, pepaya, alpukat, belimbing dan  semangka. Sedangkan komoditas florikultura atau tanaman hias terdiri dari mawar, melati, anggrek dan krisan.

Waktu pengumpulan, pencatatan dan pelaporan data pasokan data harga dan pasokan dilakukan setiap hari, sedangkan data biaya usaha tani, biaya pemasaran, dan supplier dilakukan sesuai dengan periode pendataan dan atau kebutuhan Ujar Fachry.

Petugas PIP harus dapat berkinerja dengan baik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Informasi pasar yang dilaporkan tidak hanya berupa data atau angka-angka, namun juga dilengkapi dengan analisa yang bersifat kuantitatif dan kualitatif,” ucap Kabid Teknologi Pertanian Pengolahan dan pemasaran Dinas TPH Kab. Banjar Imelda Rosanty, SP, MP

Petugas PIP Hortikultura harus dapat menyediakan informasi pasar yang berkualitas, harus bisa menjadi SDM yang berkompetensi di bidang pemasaran hortikultura.

“Dapat berkinerja dengan baik, disiplin dalam menyampaikan laporan serta selalu berperan aktif sebagai sumber informasi pemasaran yang akurat, cepat, tepat, up to date , dan kontinu,” tambah Imelda. (nove)

Source:: DTPH

Comments
Loading...