PJ GUBERNUR DAN PJ BUPATI TINJAU TERMINAL KM 17 GAMBUT

tinjauan pj. bupati ke terminal km 17 gambutTransportasi merupakan program guna percepatan dalam pembangunan infrastruktur, juga menjadi peran penting dalam pembangunan di Kalimantan Selatan. Untuk itu Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim beserta Pj Bupati Kab Banjar serta Forkomimda melakukan peninjauan dan pengecekan di Terminal Km 17 Gambut (03/02). Pembangunan terminal yang telah rampung pada tahun 2013 ini sudah melakukan uji coba kelayakan oleh pemerintah pusat, terminal Km 17 juga sudah mendapat surat persetujuan uji coba oleh Dirjen Perhubungan Darat.

Dalam peninjauan ini, Pj Gubernur Provinsi Kalsel beserta Pj Bupati Banjar dimaksudkan untuk melihat berbagai kesiapan serta fasilitas gedung yang selama ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Lebih lanjut Pj Gubernur mengatakan, dari hasil peninjauan tersebut kondisi dan fasilitas yang ada cukup representatif untuk digunakan sebagai terminal yang dapat berjalan aman dan lancar. Dan tak kalah pentingnya dalam hal pelayanan diharapkan lebih dimaksimalkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dalam artian, apa saja yang masih kurang hendaknya dapat dibenahi, agar dapat menjadi pusat transportasi yang baik dengan cara melaksanakan semua sesuai prosedur. Yang dilayani terminal ini antara lain Samarinda, Balikpapan, Palangkaraya dan Muara Teweh.
Semua fasilitas juga memadai dan kenapa sempat terbengkalai, itu karena kita mempunyai terminal yang berada di kota, karena dulu memang masih belum ada kesepakatan pembagian antara provinsi dan kabupaten. Kesepakatan-kesepakatan itu sekarang sudah kita capai. Sehingga fasilitas untuk rakyat yang kita bangun dengan bagus ini akan segera digunakan.
Pada peninjauan itu dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim, Pj Bupati Kab Banjar H Rachmadi Kurdi, Kadishubkominfo Kalsel Drs H Sufian AH MM, Sekda Provinsi, Sekda Kab Banjar, Kadis Dishub, Perwakilan Rindam, Perwakilan Polda Provinsi dan para anggota DPRD.
“Alhamdulillah semua organisasi dan tim sudah siap. Terminal Km 17 Gambut tetap akan menjadi awal keberangkatan dan akhir keberangkatan untuk Angkotan Kota Antar Provinsi. Semua tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan untuk tipe B adalah kewenangan dari provinsi.” Ucap Kadishubkominfo Kalsel Drs H Sufian AH MM.

DCIM100MEDIADJI_0005.JPG

Source: humas.banjarkab.go.id

 

Source:: DISHUBKOMINFO

Comments
Loading...