PROGRAM GERAKAN WI-FI GRATIS
Martapura (12 Mei 2016), Hotspot (Wi-Fi) adalah salah satu bentuk pemanfaatan teknologi Wireless LAN pada public space seperti taman, perpustakaan, restoran ataupun terminal dan sebagainya. Dengan pemanfaatan teknologi ini, individu dapat mengakses jaringan internet melalui laptop atau smartphone yang mereka miliki di area dimana hotspot disediakan. Saat ini Dishubkominfo Kab. Banjar berinisiatif membuat program gerakan Wi-Fi gratis bagi masyarakat yang disebar di Pusat Perkantoran Pemerintah Daerah Kab. Banjar dan public space yang ada di Kota Martapura. Pemasangan Wi-Fi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses internet secara gratis di tempat-tempat yang akan disebar titik pemasangannya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banjar Drs. H. M. Aidil Basith M. AP mengatakan Pesatnya perkembangan TIK yang berlangsung selama beberapa dekade terakhir ini, telah membuat kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadi semakin meningkat. Sebagai salah satu kota yang perkembangannya sangat pesat, Kota Martapura merupakan wilayah yang sangat strategis dalam pengembangan jaringan teknologi informasi. Manfaat Wi-Fi gratis ini akan di rasakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dia juga menambahkan gerakan program wifi gratis bagi masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam mengakses informasi bagi warga.
Program gerakan ini akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh SKPD di wilayah Martapura agar dapat memberikan/membuka akses Wi-Fi yang dimiliki setelah jam kerja. WiFi gratis ini ditujukan kepada masyarakat sekitar dalam menunjang pelayanan publik demi terwujudnya Smart City. Secara teknis Dishubkominfo Kab. Banjar akan memfasilitasi dan mensupport penginstalan perangkat-perangkat pendukung. Akses Wi-Fi dengan Login “BARAKAH†yang telah mendapat persetujuan dari Bupati Banjar sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Program gerakan Wi-Fi gratis ini diharapkan menjadi Trend Mark bagi masyarakat di Kota Intan Martapura dengan mengedepankan internet cerdas,sehat dan islami terbebas dari konten-konten negatif yang dapat merusak moral generasi muda. Dalam hal ini kewajiban Dishubkominfo Kab. Banjar selalu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penyedia dan pengguna akses internet gratis ini.(H2fr)
Source:: DISHUBKOMINFO