SILATURRAHIM BADAN KESBANGPOL DAN PENGURUS PARTAI GOLKAR
     Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar belum lama tadi berkesempatan bersilaturahim dengan pengurus Partai Golongan Karya Kabupaten Banjar di ruang kerja Bidang Politik belum lama tadi Kamis (17/03). Silaturahim ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang bantuan keuangan tahun anggaran 2016. Terlebih untuk menjelaskan keberadaan surat dari Kementerian Dalam Negeri RI, khususnya Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor 213/942/Polpun perihal Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Partai Golkar.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Hj. Gusti Ellyana, SH menyerahkan kopian surat Dirjen Polpum kepada perwakilan Partai Golkar Banjar, Drs. Muchdadi dan juga kepada H. Imran Hadimi, S.Sos. Kedua perwakilan partai Golkar ini mewakili partai dan mendapatkan penjelasan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Banjar.
Secara umum, partai Golongan Karya di kabupaten Banjar bisa menguangkan bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2016 sepanjang kepengurusan partai Golkar tidak ada perselisihan kepengurusan dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya (2015) yang telah diperiksa oleh BPK.
Dalam kesempatan tersebut, ke-dua pengurus partai Golkar juga turut disambut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Syahda Mariadi. Selanjutnya Syahda juga mengingatkan         kepada semua pengurus partai politik untuk bersama-sama mentaati ketentuan tentang penyaluran keuangan bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Syahda juga minta perhatian semua pengurus partai politik untuk sekali lagi bersama-sama menyesuaikan diri terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan bantuan keuangan parrtai politik. Penyelesaian pertangggung jawaban keuangan mestinya sebulan setelah tahun anggaraan berlaku sudah menyampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel.
Semua partai politik dapat secepatnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2015 untuk disampaikan langsung kepada BPK RI perwakilan Kalsel, dan tembusannya Badan Kesbangpol Banjar. Hal ini sesuai ketentuan untuk mempermudah pemeriksaan. Bila sudah selesai, agar secepatnya bisa mendapatkan bantuan tahun 2016. Bantuan ini dapat dimanfaatkan dalam tahun 2016 ini juga.(KESBANGPOL)
Source:: KESBANGPOL