SOSIALISASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI ASET BPP KAB. BANJAR

Dalam rangka tertib administrasi di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, Selasa (05/11) Dinas TPH Kab. Banjar mengadakan sosialisasi kelengkapan administrasi surat-menyurat aset BPP kepada Kepala BPP kecamatan di Aula Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Kabupaten Banjar.

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan agenda Rapat Koordinasi Kepala BPP Sekabupaten Banjar. Pada kesempatan ini Dinas TPH mengundang Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar menjadi narasumber untuk dapat memberikan materi dan arahan kepada Kepala BPP dalam melengkapi administrasi dan surat-surat aset yang ada pada masing-masing BPP.

Balai Penyuluh Pertanian (BPP) merupakan UPT Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar yang ada di kecamatan dimana BPP menjadi sarana tempat para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan pertemuan dan menjadi pusat data dan informasi pertanian di tingkat kecamatan. BPP juga dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan pelatihan serta pusat pengembangan kemitraan. Kabupaten Banjar sendiri memiliki 17 BPP yang berada di 20 kecamatan.

Pada Kesempatan ini Dinas Pertanahan memberikan materi terkait dengan cara pembuatan SKT dan proses pembuatan sertifikat tanah. Kemudian dari pihak BPKAD memberikan materi tentang cara penginputan data aset ke aplikasi SIMDA.

Tindak lanjut dari kegiatan ini nantinya akan dilakukan pengukuran tanah yang dimiliki BPP kemudian dilanjutkan dengan pembuatan surat penguasaan fisik tanah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nanti nya pencatatan data aset di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar dapat lebih tertib dan rapi.

Source:: DTPH

Comments
Loading...