Desa Karang Intan di Fasilitasi Peran Masyarakat Dalam Menangkal Radikaslisme dan Berita Hoax
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Fasilitasi Peran Masyarakat dalam Menangkal Radikalisme dan Berita Hoax di Desa Karang Intan, Kec.Karang Intan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Karang Intan, Rabu (8/05/2024)
Dihadiri Narasumber dari Kementrian Agama Kabupaten Banjar, M. Rofi’I, Syiblia Deya Hopah dari Kominfo Kabupaten Banjar, Para Pembakal Desa Karang Intan, Tokoh Agama DesaKarang Intan, dan perwakilan Masyarakat dari Desa Karang Intan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Wasis Nugraha mewakili Kepala Badan yang mengatakan radikalisme saat ini banyak mengarah pada kelompok agama yang menyukai kekerasan karena radikalisme adalah paham keras aliran melalui jalur agama yang bertujuan ingin merubah tatanan sosial maupun politik dengan cara kekerasan.
Kewaspadaan terhadap radikalisme yang mengarah kepada aksi terorisme merupakan tanggung jawab kita bersama agar masyarakat terbebas dari paham-paham yang mempengaruhi, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi paham radikalisme di masyarakat guna mewujudkan ketertiban, namun demikian penanganan yang dilakukan masih bersifat komprehensif dan jangka panjang dan jika ini dibiarkan dapat membahayakan dan merugikan masyarakat,
Berita hoax dan radikalisme yang saat ini tersebar melalui sosial media bukan hanya meracuni kita namun bisa mempengaruhi pemahaman dan jiwa sehingga membuat menjadi radikal, untuk itu di butuhkan peran perempuan yang diawali dari keluarga dalam mencegah berita hoax dan paham radikalisme dengan memberikan pemahaman yang benar dan tepat.
“Untuk terhindar dari berita hoax atau paham radikalisme, kita harus senantiasa melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran maupun sumber informasi sebelum mencerna atau bahkan menyebarkannya melalui bebagai akun media sosial. Bahkan kita harus mampu berkontribusi dalam menghentikan penyebaran berita hoax dan paham radikalisme,” terang Wasis
Menurutnya, guna menangkal radikalisme tentunya unsur pemerintah, unsur keamanan serta unsur masyarakat perlu bahu membahu untuk menyampaikan bahaya-bahaya yang mungkin terjadi yaitu dengan kita harus waspada terhadap penyebaran paham radikalisme karena hal ini dapat mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan.
Muhammad Rofi’i juga menambahkan Jangan sampai anak-anak muda terpengaruh dengan paham-paham radikal karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Apalagi penyebaran paham radikalisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasarannya adalah anak-anak muda, untuk itu tetap waspada dan selalu di pantau di lingkungan yang ada di Desa Karang Intan untuk mencegah Radikalisme.
“Kekuatan yang terbesar dalam upaya penanganan sebaran berita hoax dan Radikalisme adalah masyarakat yang terliterasi dan teredukasi dengan baik, masyarakat yang mampu menyaring informasi dengan benar dapat menanggulangi hoax dan diinformasikan secara signifikan sehingga tidak mudah tergiring dengan opini yang dapat merubah arah pemahaman yang berujung pada radikalisme
Sibliya Deya Menerangkan dalam berita “Hoax” juga bisa diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya, dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi pesan yang benar,” katanya. Ia melihat penyebaran “hoax” mulai marak sejak media sosial populer digunakan oleh masyarakat Indonesia karena sifatnya yang memungkinkan akun anonim untuk berkontribusi, juga setiap orang tidak peduli latar belakangnya punya kesempatan yang sama untuk menulis.
Berbagai informasi “hoax” atau palsu beredar di lini masa, menyebar lewat media sosial seperti Facebook, Whatsapp dan lainnya.Pesatnya perkembangan telepon pintar membuat publik semakin mudah mengakses beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan, namun imbasnya informasi palsu ikut tersebar dengan mudah yang bagi sejumlah orang malah diyakini sebagai kebenaran.
Untuk itu saya mengingatkan kepada masyarakat Desa Karang Intan untuk dapat memilih informasi dengan baik di media sosial dan berhati-hati agar tidak ikut menyebarkan berita hoax. Salah satunya dengan memperhatikan sumber informasi atau akun penyedia informasi di media sosial.”Masyarakat harus membedakan mana akun abal-abal dan akun resmi untuk menghindari informasi hoax,” pesannya. (Bakesbangpol/YT)
Source:: KESBANGPOL